Marabahan, 24 Agustus 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala mendapat giliran sebagai petugas apel di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (24/8/2026).
Apel yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tersebut menjadi momentum bagi Disdukcapil untuk menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam amanatnya selaku pembina apel, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Kuala "Aried Wisuda Wardana, S.STP., M.M" menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Disdukcapil berkomitmen untuk terus menciptakan pelayanan publik yang bersih dari pungli.
“Kami berkomitmen agar pelayanan di Disdukcapil benar-benar bersih dari pungli. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah kemudahan yang kini dapat dirasakan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Salah satunya adalah pelayanan pembuatan akta yang saat ini sudah dapat dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) juga semakin dimudahkan. Saat ini, pencetakan KTP-el dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Kecamatan Alalak.
Kemudahan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui apel tersebut, Disdukcapil Barito Kuala kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas pungli, serta terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Barito Kuala.