Penerbitan KTP-el Untuk WNI
Persyaratan :
a.
Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah
kawin; dan
b.
Fotokopi KK (Pasal 15 Perpres 96/2018)
Persyaratan :
a.
Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah
kawin; dan
b.
Fotokopi KK (Pasal 15 Perpres 96/2018)