Barito Kuala, 20 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala dalam rangka mempercepat perubahan status perkawinan dan penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan pengantin baru melalui inovasi PAKET SAKINAH.
Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, dan efektif bagi masyarakat, khususnya pasangan yang baru melangsungkan pernikahan.
Melalui inovasi PAKET SAKINAH, diharapkan proses perubahan status perkawinan serta penerbitan Kartu Keluarga bagi pasangan pengantin baru dapat dilakukan secara lebih terintegrasi melalui sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga pasangan pengantin baru dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sesuai dengan status perkawinan mereka tanpa proses yang berbelit-belit.
Dengan adanya PKS ini, Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang prima, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi demi mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala.