Barito Kuala, 23 Januari 2025 – Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala, telah dilaksanakan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala. Perjanjian ini menyangkut penyediaan jaringan komunikasi data yang akan mendukung pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala, Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP, dan Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Barito Kuala, Hery Sasmita, S.STP., M.AP. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menyediakan infrastruktur jaringan komunikasi data yang dapat memfasilitasi akses dan pertukaran informasi antar OPD secara lebih efisien.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses. Dengan adanya dukungan dari Diskominfo sebagai penyedia jaringan komunikasi data, seluruh OPD di Kabupaten Barito Kuala diharapkan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pelayanan publik.