Barito Kuala, 16 Januari 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Kuala mengadakan rapat pengarahan yang dihadiri oleh seluruh petugas layanan untuk membentuk Zona Integritas dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP.
Dalam arahannya, Bapak Akhmad Wahyuni menegaskan bahwa Dinas Dukcapil Barito Kuala berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan menolak keras segala bentuk gratifikasi. Ia menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil tidak akan dipungut biaya sepeser pun. "Kami tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan pada masyarakat untuk setiap layanan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,".
Lebih lanjut, Bapak Akhmad Wahyuni menyampaikan bahwa petugas yang terbukti melanggar komitmen tersebut akan dikenakan sanksi tegas atau punishment. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen bersama yang dibangun dalam rapat ini bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan adanya Zona Integritas ini, diharapkan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Kuala dapat mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sekaligus memberikan contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam membangun integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.