Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Dukcapil dan Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala Terkait Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik
Marabahan – Senin, 15 September 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Kuala bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala resmi menjalin kerja sama strategis dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk mendukung layanan di lingkup tugas Dinas PMD. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Aula Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Kuala, Suyud Sugioni, S.IP., MA., dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Mujiburrakhman, S.STP., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam hal validasi dan pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terkini.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat terkait pemanfaatan data kependudukan lintas sektor. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses pelayanan di lingkungan Dinas PMD, seperti pendataan penduduk desa, penyaluran bantuan, hingga perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan berbasis data yang valid,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Barito Kuala menambahkan bahwa integrasi data kependudukan sangat penting dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. “Data yang akurat adalah fondasi dari kebijakan yang tepat. Melalui dukungan dari Dinas Dukcapil, kami optimis layanan kepada masyarakat desa akan menjadi lebih efisien dan transparan,” katanya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kedua instansi sepakat untuk saling mendukung dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengamanan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh bagi sinergi lintas sektor lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.