Marabahan, 15 Januari 2025 – Bertempat di Aula Selidah, Kabupaten Barito Kuala, kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Abdul Aziz Marabahan dilaksanakan dengan sukses. Kegiatan yang dilangsungkan pada hari Senin, 15 Januari 2025, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staff Ahli 3, Kepala Dinas Disdukcapil, serta Direktur RSUD Abdul Aziz beserta karyawan kedua instansi tersebut.
Tim Zona Integritas (ZI) memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu materi penting yang dibahas adalah mengenai penyusunan rencana kerja kelompok kerja (Pokja) dalam rangka pembangunan zona integritas di kedua instansi tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas seluruh peserta dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari praktek korupsi. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang diberikan dalam tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing, sehingga proses pembangunan Zona Integritas di Disdukcapil dan RSUD Abdul Aziz berjalan optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedua instansi semakin berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, serta dapat meraih predikat WBK di masa depan.